Analysis Of Understanding Of Sexual Violence In University Campus
Abstract
According to a survey conducted by Kemendikbudristek, the majority of sexual violence took place in universities, 65 incidences of sexual violence occurred in universities in July 2023. The research sample was students of one of the campuses in the city of Semarang and 468 people completed it. This study aims to determine the understanding of lecturers, teaching staff and students at campus regarding sexual violence. This study is an analytical observational study using a cross-sectional research approach and a descriptive research design using primary data. The respondents were mostly students (97%) from the Faculty of Health (24.3%) and female (61.5%). The majority of respondents (97.9%) claimed to have heard of sexual violence and to be familiar with its concept. Non-physical sexual violence, including verbal abuse and sensual look, was selected as a form of sexual assault by 268 respondents (57.3%). The majority of respondents (97.9%) reported having heard, witnessed, or experienced sexual violence also the incident happened off campus. The reason respondents not report sexual harasseent because respondents believe that sexual violence cases are private issues that should not be disclosed to others. 88.5% respondents of the sample answered its crucial to avoid sexual violence on theuniversity campus. Among the preventative measures that university campus may implement to stop sexual violence, respondents recommended a safe and private reporting system (45.3%). In order to report or handle sexual violence cases, respondents recommended a hotline that is available at all times (22.4%).
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alfalathi, S. A., Safitri, A., Fazny, B. Y., & Sopiah, S. (2024). Gambaran Pemahaman Pelecehan Seksual Pada Mahasiswa Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Universitas Ibn Khaldun Bogor. Teraputik: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 8(1), 42–51.
Asri, W. K., Mannahali, M., Azizah, L., Novia, L., & Alamsyah. (2023). Edukasi Bersama: Membentuk Lingkungan Kampus Bebas Dari Kekerasan Seksual. Jurnal GEMBIRA (Pengabdian Kepada Masyarakat), 1(6), 1490–1499.
Faturani, R. (2022). Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8(15), 480–486. https://doi.org/10.5281/zenodo.7052155
Irfawandi, Hirwan, I., Aziz, Z. M., Syukur, M., & Arifin, I. (2023). Analisis Jenis Jenis Dan Penyebab Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus. Jurnal Pendidikan Indonesia, 4(04), 383–392. https://doi.org/10.59141/japendi.v4i04.1747
Januar, M. A., Sofiyudin, M., Hasan, K. I., & Kusmawati, A. (2024). Peran Konselor Sebaya dalam Menangani Anak Korban Kekerasan Seksual di Sekolah. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 3(1), 65–75. https://doi.org/10.55606/concept.v3i1
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. (2024, September 3). Kemen PPPA Fokus Pada Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Dan Prioritas Nasional. Biro Hukum Dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
Kementerian Pendidikan, K. R. D. T. R. I. (2023). Peningkatan Kapasistas Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia.
Khafsoh, N. A., & Suhairi. (2021). Pemahaman Mahasiswa Terhadap Bentuk, Proses, Dan Pandangan Penanganan Kekerasan Seksual Di Kampus. Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 20(1), 61–75. https://doi.org/10.24014/marwah.v20i1.10487
Makmur Jaya, & Rita Zahara. (2023). Peran Dan Pengaruh Media Digital Dalam Issue Pelecehan Seksual Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Teknik Informatika Dan Komunikasi, 3(2), 189–200. https://doi.org/10.55606/juitik.v3i2.530
Marhan, C., Yunita, A., Qalbi, L. S., Suarni, W., & Pambudhi, Y. A. (2022). Strategi Pencegahan Dan Penanganan Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Melalui Psikoedukasi Dukungan Sebaya. Amal Ilmiah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 93–100. https://doi.org/10.36709/amalilmiah.v4i1.78
Maulydia, P. A., & Nisa, Z. (2023). Paradigma Pemahaman Mahasiswa Mengenai Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus. Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 5(1), 78–87. https://doi.org/10.31289/strukturasi.v5i1.1629
Menteri Pendidikan, K. R. D. T. R. I. (2021). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Menteri Pendidikan, K. R. dan T. R. I. (2021). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi (Patent Nomor 30 Tahun 2021).
Putri, D. R. T., & Sari, I. Y. (2024). Edukasi Dengan Video Berpengaruh Terhadap Sikap Mahasiswa Mengenai Perilaku Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus. Jurnal Kesehatan, 12(1), 169–179.
Ramadani, D. F., & Ramadhan, S. (2023). Mengatasi Trauma Pada Tindakan Kekerasan Seksual Pada Remaja Perempuan. Journal of Social Computer and Religiosity (SCORE), 1(1), 36–42.
Saraswati, N. D. (2022). Arah Pengaturan Hukum Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Kampus Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 8(1), 115–137.
Sofyan, I. M., Sukma, N. I. E., Izzah, A. N., Althof, T. N., & Supriyono. (2024). Dinamika Kekerasan Seksual yang Terjadi di Lingkungan Kampus: Tinjauan Terhadap Faktor Penyebab dan Upaya Untuk Menguranginya. BERSATU: Jurnal Pendidika Bhinneka Tunggal Ika, 2(2), 32–47.
Sopyandi, & Sujarwo. (2023). Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan dan Pencegahannya. Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (JPIPS), 15(1), 19–25.
Sumintak, S., & Idi, A. (2022). Analisis Relasi Kuasa Michel Foucault: Studi Kasus Fenomena Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 11(1), 55–61. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v11i1.11117
Tantimin. (2019). Victim Blaming Pada Korban Kekerasan Domestik Di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Viktimologi. Gorontalo Law Review, 2(2), 277–289.
Timporok, Y. G., Setiabudhi, D. O., & Tampanguma, M. Y. (2024). Penanganan Terhadap Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi Ditinjau Dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT, 13(4).
Wahyuni, S., Nurbayani, S., Kesumaningsih, I., & Hargono, D. (2022). Korban Dan/Atau Pelaku: Atribusi Victim Blaming pada Korban Kekerasan Seksual. Brawijaya Journal of Social Science, 2(1), 1–17. https://doi.org/https://doi.org/10.2 1776/ub.bjss.2022.0 02.01.1
Wartoyo, F. X., & Ginting, Y. P. (2023). Kekerasan Seksual Pada Lingkungan Perguruan Tinggi Ditinjau Dari Nilai Pancasila. Jurnal Lemhannas RI, 11(1), 29–46.
https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan.
Yudhawasthi, C. M., Akbar, Moh. R., Lestari, A. D., Nabawiyah, D., & Faustina, H. (2023). Analisis Pengetahuan Dosen Dan Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual. Pusat Studi Gender Dan Anak UIN Alauddin Makassar Sipakalebbi, 7(2), 128–145.
Zarkasi, A., & Siregar, E. (2024). Penanganan Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus. PAMPAS: Journal Of Criminal Law, 5(3), 325–337.
DOI: https://doi.org/10.31983/jrk.v14i1.12863
Article Metrics
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Jurnal Riset Kesehatan