STUDI SANITASI SALON KECANTIKAN DI PURWOKERTO KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2015
Abstract
Kesehatan lingkungan merupakan aspek penting yang perlu diperhatikan dalam penyehatan lingkungan
pada Tempat-tempat Umum. Salon kecantikan adalah salah satu tempat umum yang apabila kurang baik
sanitasinya dapat berpengaruh pada timbulnya suatu penyakit antar pengguna, penghuni, dan masyarakat. Tujuan
dari penelitian ini adalah mengetahui keadaan sanitasi salon kecantikan di Purwokerto dan jenis penelitian ini
adalah deskriptif dan cara pengumpulan data yaitu observasi , wawancara, dan pengukuran. Hasil penilaian
pemenuhan persyaratan kesehatan secara umum yang mencakup seluruh aspek pada 6 salon kecantikan yang
diamati sudah memenuhi syarat Kepmenkes RI Nomor 288/MENKES/SK/III/2003 yaitu meliputi sanitasi bangunan,
penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, sanitasi jamban dan kamar mandi,
pengendalian vektor dan personal hygiene karyawannya. Didapatkan hasil pada salon A 83,9% (MSK), salon B
86,25% (MSK), salon C 90,07%(MSK), salon D 90,07% (MSK), salon E 88,54% (MSK) dan salon F 86,25% (MSK).
Simpulan yang diambil seluruh salon kecantikan type B yang diteliti sudah memenuhi persyaratan kesehatan
lingkungan. Namun, masih terdapat kekurangan pada tiap-tiap aspek sanitasi salon kecantikan yang harus
diperbaiki. Saran yang diberikan kepada pemilik salon kecantikan perlu menyediakan penampungan air limbah
tertutup, tempat ibadah dan alat pemadam kebakaran. menambah penyediaan jamban, kamar mandi, dan sumber
pencahayaan, serta melakukan upaya pengendalian vektor.
pada Tempat-tempat Umum. Salon kecantikan adalah salah satu tempat umum yang apabila kurang baik
sanitasinya dapat berpengaruh pada timbulnya suatu penyakit antar pengguna, penghuni, dan masyarakat. Tujuan
dari penelitian ini adalah mengetahui keadaan sanitasi salon kecantikan di Purwokerto dan jenis penelitian ini
adalah deskriptif dan cara pengumpulan data yaitu observasi , wawancara, dan pengukuran. Hasil penilaian
pemenuhan persyaratan kesehatan secara umum yang mencakup seluruh aspek pada 6 salon kecantikan yang
diamati sudah memenuhi syarat Kepmenkes RI Nomor 288/MENKES/SK/III/2003 yaitu meliputi sanitasi bangunan,
penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, sanitasi jamban dan kamar mandi,
pengendalian vektor dan personal hygiene karyawannya. Didapatkan hasil pada salon A 83,9% (MSK), salon B
86,25% (MSK), salon C 90,07%(MSK), salon D 90,07% (MSK), salon E 88,54% (MSK) dan salon F 86,25% (MSK).
Simpulan yang diambil seluruh salon kecantikan type B yang diteliti sudah memenuhi persyaratan kesehatan
lingkungan. Namun, masih terdapat kekurangan pada tiap-tiap aspek sanitasi salon kecantikan yang harus
diperbaiki. Saran yang diberikan kepada pemilik salon kecantikan perlu menyediakan penampungan air limbah
tertutup, tempat ibadah dan alat pemadam kebakaran. menambah penyediaan jamban, kamar mandi, dan sumber
pencahayaan, serta melakukan upaya pengendalian vektor.
Keywords
sanitasi, salon kecantikan, kesehatan lingkungan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.31983/keslingmas.v34i4.3041
Article Metrics
Abstract view : 445
Download PDF : 1615
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Buletin Keslingmas (p-ISSN : 0215-742X, e-ISSN : 2655-8033 ), diterbitkan oleh Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang Jl Raya Baturaden Km. 12 Purwokerto, Jawa Tengah, Indonesia. Telp/Fax. 0281-681709
Email : buletinkeslingmas@poltekkes-smg.ac.id
Buletin Keslingmas is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License