Tinjauan Pelaksanaan Pelepasan Informasi Medis

Warijan Warijan, Widodo Widodo, Martha Marshynta Nur'afifah

Abstract


Pelepasan informasi medis harus mengikuti prosedur yang berlaku karena informasi rekam medis bersifat rahasia dan harus dilindungi dari pihak-pihak yang tidak berwenang. RSUD Kota Salatiga sudah melayani banyak permintaan pelepasan informasi medis, namun dalam proses pelaksanaannya masih ditemukan belum lengkapnya persyaratan dan penulisan formulir permintaan pelepasan informasi medis dan tetap diterima oleh petugas yang menangani. Hal ini belum sesuai dengan standar prosedur operasional yang ada. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pelepasan informasi medis di RSUD Kota Salatiga. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan  metode wawancara dan observasi/pengamatan. Data di analisis menggunakan analisa non statistik dan disajikan dalam bentuk narasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di RSUD Kota Salatiga mempunyai 3 alur pelepasan informasi medis, namun masih ada yang belum sesuai dengan standar prosedur operasional yang ada. Petugas yang terkait dalam proses pelepasan informasi medis yaitu Direktur Rumah Sakit, Petugas Bagian Tata Usaha/ Sekretariat, Petugas Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, serta Dokter. Terdapat 3 standar prosedur operasional yang mengatur untuk menjamin aspek hukum kerahasiaan rekam medis pada pelaksanaan pelepasan informasi medis. Perlu adanya penegasan untuk memperketat persyaratan yang harus dibawa oleh pasien untuk permintaan pelepasan informasi medis agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Abstract

The release of medical information have to follow applicable procedures  because information of the medical record is confidential and should be protected from unauthorized persons. RSUD Kota Salatiga who gives many services for the release of medical information, but in the process of implementation is still found incomplete of requirements and writing of request form the release of medical information and still received by the officer in charge. This is not accordance with standart operating procedure. The purpose of this study was to determine the implementation of the release of medical information in RSUD Kota Salatiga.This type of research is descriptive qualitative. The methods of data collection is done by interview and observation. Data analysis using non-statistical analysis and presentation of data in narrative form. Research shows that RSUD Kota Semarang possessed 3 flow for release medical information, but there are still not yet approoriate with standart operating procedurre that available. Officers involved in the process of the release of medical information is Director of Hospital, Administration Officer/Secretariat, Medical Record and Health Information Officer, and Doctor. There are 3 standard operating procedures that govern to ensure the legal aspect of confidentially of medical record in the implementation of the release of medical information. It needs affirmation and tighten requirements required by patients to demand the release of medical information to avoid abused by irresponsible parties.


Keywords


Release of Medical Information ; Confidentially of Medical Record Information

Full Text:

PDF

References


Budiyanto, dkk .(1997). Ilmu Kedokteran Forensik. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press)

Depkes RI. (2006). Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia Revisi II. Jakarta: Dirjen Bina Yanmed.

Guwandi. (2005). Rahasia Medis. Jakarta: Balai Penerbit FKUI.

Hanafiah, Jusuf & Amir, Amri. (2009). Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan, Edisi 4.Jakarta: ECG.

Hatta, R. Gemala. (2013). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta: UI-Press.

Huffman, Edna K, RRA. (1994). Health Information Maangement, Tenth Edition, Berweyn, Illnois Physcians Record Company

Idries. A. M. (1997). Pedoman Ilmu Kedokteran Forensik. Tangerang: Binarupa Aksara

Menteri Kesehatan Republik Indonesia.(2008). Peraturan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.

Rustiyanto, Ery.(2009). Etika Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sugiyono.(2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

World Health Organization.(2006). Medical Records Manual A Guide for Developing Countries. Geneva WHO




DOI: https://doi.org/10.31983/jrmik.v2i1.4398

Article Metrics

Abstract view : 5575
Download PDF : 3696

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (p-ISSN: 2622-1863 e-ISSN: 2622-7614), is published by Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang, Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah 50268, Indonesia; Telp./Fax: (024)76479188 Public Services : e-mail: jurnalrmik2018@gmail.com

Creative Commons License


Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


 

View My Stats