PENERAPAN KETEPATAN WAKTU PENGEMBALIAN REKAM MEDIS RAWAT INAP

Penulis

  • Yulfa Yulia Jurusan Rekam Medis Informasi Kesehatan; STIKES Dharma Lnadbouw Padang
  • Kalasta Ayunda Putri Jurusan Rekam Medis Informasi Kesehatan ; STIKES Dharma Lnadbouw Padang
  • Oktamianiza Oktamianiza Jurusan Rekam Medis Informasi Kesehatan ; STIKES Dharma Lnadbouw Padang
  • Deni Maisa Putra Jurusan Rekam Medis Informasi Kesehatan ; STIKES Dharma Lnadbouw Padang
  • Rahmadhani Rahmadhani Jurusan Rekam Medis Informasi Kesehatan ; STIKES Dharma Lnadbouw Padang
  • Nur Habibah Hakki Jurusan Rekam Medis Informasi Kesehatan ; STIKES Dharma Lnadbouw Padang

DOI:

https://doi.org/10.31983/link.v18i2.9094

Kata Kunci:

Ketepatan, Tanggung jawab, Pengembangan diri, Kemandirian

Abstrak

Keterlambatan pengembalian rekam medis dapat menghambat kegiatan pengelolaan dan beresiko hilangnya rekam medis. Salah satu faktor penyebab keterlambatan pengembalian berkas rekam medis diantaranya terlambat karena berkas yang belum lengkap. Sehingga diperlukan motivasi perawat dengan ketepatan waktu pengembalian rekam medis rawat inap di rumah sakit. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif analitik korelasi dengan desain penelitian cross sectional. Populasi pada penelitian ini berjumlah 46 perawat dengan sampel 32 perawat menggunakan proportional sampling dengan analisis univariat dan analisis bivariate. Berdasarkan hasil bahwa perawat yang kurang baik tanggung jawabnya terbukti 86% tidak tepat waktu, perawat dengan pengembangan dirinya terbukti 71% tidak tepat waktu, sedangkan perawat yang kurang mandiri dalam bertindak terbukti 79% tidak tepat waktu. Tanggung jawab dan pengembangan diri perawat memiliki hubungan dengan ketepatan waktu pengembalian rekam medis rawat inap di Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Padang, sebaiknya perawat terus melakukan pengembangan diri guna meningkatkan keterampilan dan memperbaiki efektifiktas kerja untuk mencapai hasil kerja yang diharapkan seperti selalu mengikuti sosialisasi, mengikuti pelatihan dan bebas mengeluarkan pendapat saat berdiskusi.

Referensi

Dina Rosalin, A., & Herfiyanti, L. (2021). Ketepatan Pengembalian Rekam Medis Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Mitra Siaga Tegal. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(7), 775–783. Retrieved from https://doi.org/10.36418/cerdika.v1i7.117

Dirjen Bina Upaya Kesehatan Dasar. (2022). Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit (Vol. 362.11 Ind).

Firdaus, M. N., & Hidayati, M. (2021). Pengaruh Ketepatan Waktu Pengembalian Rekam Medis Rawat Inap Terhadap Efektivitas Pelayanan Di RS X. Jurnal Manajemen Kesehatan Yayasan RS.Dr. Soetomo, 7(2), 248. Retrieved from https://doi.org/10.29241/jmk.v7i2.636

Haqqi, A., Aini, N. N., & Wicaksono, A. P. (2020). Analisis Faktor Penyebab Keterlambatan Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap di RS Universitas Airlangga. J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(4), 492–501. Retrieved from https://doi.org/10.25047/j-remi.v1i4.2158

Hikmah, F., Wijayantin, R. A., & Rahmadtullah, Y. P. (2019). Penentu Prioritas Dan Perbaikan Masalah Keterlambatan Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap DI RSD Kalisat. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 7(1), 58. Retrieved from https://doi.org/10.33560/jmiki.v7i1.214

Irawan, D., & Novita, S. (2014). Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Harapan Bunda Pringsewu Lampung, 2, 4–9.

Jefriany, R. S. (2016). Ketepatan waktu pengembalian berkas rekam medis rawat inap di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito Yohgyakarta. Trabalho de Conclusão de Curso, 1(9), 1–10. Retrieved from https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2007). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 377/MENKES/SK/III/2007 Tentang Profesi Perekam Medis Dan informasi kesehatan. keputusan menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 377/MENKES/SK/III/2007. Retrieved from Jakarta:

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2008). PERMENKES RI No 269/MENKES/PER/III/2008. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Vol. 2008).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2009). Undang-undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Vol. 2).

Krisnawati, K. M. S., Wijaya, I. P. G., & Suarjana, K. (2016). Hubungan motivasi dan komitmen kerja perawat dengan penerapan keselamatan pasien di runag intensif RSUP Sanglah Denpasar. Community of Publishing in Nursing (COPING), 4(3), 29–35.

Purba, E. (2016). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Keterlambatan Pemulangan Berkas Rekam Medis Dari Instalasi Rawat Inap Ke Unit Instalasi Rekam Medis Di Rumah Sakit Vina Estetica Medan Periode Mei-Juli Tahun 2016. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 1(2), 111–119. Retrieved from https://jurnal.uimedan.ac.id/index.php/JIPIKI/article/view/19

Sampurna, B., & Hatta, G. R. (2010). Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Universitas Indonesia, Press.

Sulaiman, & Yusuf, M. (2016). Motivasi Kerja Ekstrinsik Perawat Pelaksana Extrinsic Work Motivation of the Nurses. Jim.Unsyiah.Ac.Id, 1–6. Retrieved from http://www.jim.unsyiah.ac.id/FKep/article/view/4065

Diterbitkan

2022-11-30

Cara Mengutip

Yulia, Y., Putri, K. A., Oktamianiza, O., Putra, D. M., Rahmadhani, R., & Hakki, N. H. (2022). PENERAPAN KETEPATAN WAKTU PENGEMBALIAN REKAM MEDIS RAWAT INAP. LINK, 18(2), 126–132. https://doi.org/10.31983/link.v18i2.9094

Terbitan

Bagian

Articles