SANITASI PASAR BALEDONO KABUPATEN PURWOREJO

Authors

  • Bayu Chondro Purnomo Dept. of Environmental Health, Poltekkes Kemenkes Semarang
  • Aulia Salmaa Inayah RS Budi Sehat Purworejo

DOI:

https://doi.org/10.31983/keslingmas.v44i3.13648

Keywords:

Sanitasi pasar, Purworejo

Abstract

Pasar merupakan tempat interaksi penjual dan pembeli yang berpotensi menjadi sumber penularan penyakit apabila kondisi sanitasinya tidak terjaga. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kondisi sanitasi Pasar Baledono, Kabupaten Purworejo tahun 2023 dengan menggunakan metode deskriptif. Subjek penelitian adalah Pasar Baledono, dan data dianalisis secara deskriptif kemudian dibandingkan dengan standar dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kondisi sanitasi pasar secara keseluruhan memperoleh nilai 71% dengan predikat Pasar Sehat Dasar, namun penilaian internal hanya mencapai 55,9% sehingga dikategorikan tidak memenuhi syarat (<70%). Aspek yang belum sesuai standar meliputi konstruksi dinding dan pintu, saluran pembuangan air limbah, pengendalian vektor pembawa penyakit, serta sarana dan prasarana penunjang. Disimpulkan bahwa Pasar Baledono masih memerlukan perbaikan pada aspek sanitasi tertentu agar memenuhi kriteria pasar sehat, dengan saran berupa perbaikan ventilasi, penyediaan alat P3K dan APAR, peningkatan sarana sanitasi, serta penyuluhan kesehatan lingkungan untuk mewujudkan pasar yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

Author Biography

Bayu Chondro Purnomo, Dept. of Environmental Health, Poltekkes Kemenkes Semarang

 

References

Candiarsa, D. (2018) ‘Lalat: Vektor yang Terabaikan Program?’, Litbang Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Banjarnegara,201-2014. doi:https://doi.org/10.22435/blb.v14i 2.67.

Cahyono, T. (2017) Penyehatan Udara. Edited by E. Risanto. Yogyakarta: Penerbit ANDI.

Cahyono, T. (2023) Panduan Penulisan Karya Tulis Ilmiah (Revisi). Purwokerto: Poltekkes Kemenkes Semarang.

Febriawan, W. et al. (2018) ‘Gambaran Kondisi Sanitasi Terminal Brawijaya di Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi’, 11(2), pp. 75–86.

Kementerian Perdagangan, R. I. (2021) ‘Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan’.

Maharani, Z. S., Rokhmalia, F. and Kriswandana,

F. (2022) ‘Kondisi Sanitasi Pasar Soponyono Kecamatan Rungkut Kota Surabaya Tahun 2022’, 2(2), pp. 79–84.

Marinda, D. and Ardillah, Y. (2019) ‘Implementasi Penerapan Sanitasi Tempat-tempat Umum Pada Rekreasi Benteng Kuto Besak Kota Palembang’, 18(2), pp. 89–97.

Molandari, F. and Rahayu, S. (2019) ‘Efektivitas Relokasi Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo’, pp. 13–23.

Peraturan Pemerintah RI (2014) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan. Indonesia.

Permenkes (2020) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pasar Sehat. Indonesia.

Santoso, I. (2015) Inspeksi Sanitasi Tempat-Tempat Umum. Yogyakarta: Pustaka Baru.

Suryani, A. S. (2020) ‘Pembangunan Air Bersih dan Sanitasi saat Pandemi Covid-19 11(2), pp.199–214.

Utomo, B. T., Dewi Moelyaningrum, A. dan Trirahayu Bagian Kesehatan Lingkungan Kesehatan Keselamatan Kerja, P.N. (2015) ‘Identifikasi Kondisi Sanitasi Terminal Tawang Alun Kabupaten Jember’, Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Mahasiswa, pp.1-2

Yaqin, A., Laili, S. and Syauqi, A. (2019) ‘Persepsi Masyarakat terhadap Sanitasi Pasar Tradisional Kota Malang e − JBST Vol . 7 Edisi Khusus Maret 2019 Material dan Metode’, 4(0341), pp. 21–25.

Downloads

Published

2025-09-03