Perancangan Prototipe Sistem Informasi Manajemen Terintegrasi (SIM-KLINIK Terintegrasi) Studi Kasus di Klinik Utama Dipta Tegal
Abstract
PMK 24 Tahun 2022 menyatakan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri paling lambat tanggal 31 Desember 2023. Berdasarkan survei awal, sistem informasi saat ini sering mengalami kendala seperti munculnya duplikasi. Dalam hal data pasien (redundansi), ketidakefisienan ditunjukkan dengan banyaknya pasien yang mengeluhkan antrian panjang akibat sistem pengelolaan klinik yang masih manual dan belum terintegrasi. Hal lain yang dikeluhkan dokter adalah sulitnya menelusuri riwayat kesehatan pasien. Tujuan penelitian ini adalah merancang Sistem Informasi Manajemen Klinik Terpadu, jenis penelitian kualitatif, dengan sumber data primer berupa wawancara terhadap 1 orang informan kunci yang merupakan pemilik klinik induk. Berdasarkan hasil penelitian maka dirancanglah sistem informasi manajemen terpadu dengan 4 komponen yang terintegrasi yaitu pasien, petugas klinik, dokter klinik dan apotek dengan beberapa fasilitas login, registrasi pasien, biaya pemeriksaan, hasil pemeriksaan dan stok obat.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2018/09/Manajemen-Informasi-Kesehatan-III_SC.pdf
https://pusdatin.kemkes.go.id/resources/download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/Profil-Kesehatan-indonesia-2019.pdf
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Klinik
Murdick, RG, Ross dan Clagget. Sistem Informasi untuk Manajemen Modern edisi ke-3. Terjemahkan oleh J. Djamil. Jakarta: Penerbit Erlangga; 1997.
Kementerian Kesehatan, R. (2022). PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2022. Kementerian Kesehatan RI, 2(24.2022), 1–20.
Wijayanta, S., Ginanjar, R., & Fadhillah, I. Q. (2023). Prototype Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Prolanis Online (SIMPELPRO) untuk Mendukung Pencapaian Indikator Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Klinik Pratama Poltekkes Kemenkes Semarang. Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 6(1), 7–15. https://doi.org/10.31983/jrmik.v6i1.9303
Anjani, S., Rachmani, E., Wulandari, F., & Agiwahyuanto, F. (2022). Jenis Kelamin, Usia Dan Pendidikan Dengan Perilaku Penggunaan Internet Pada Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kota Semarang. Visikes Jurnal Kesehatan Fakultas Kesehatan, 20(2), 518-531. http://dx.doi.org/10.33633/visikes.v20i2Supp.5921
Anjani, S. & Abiyasa, T. M., (2023) Disrupsi Digital dan Masa Depan Rekam Medis (Kajian Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis Elektronik). Semarang: Selat Media. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=aDvJEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA33&dq=sylvia+anjani&ots=64tm0aPtZx&sig=uySaUn0shUpfesoJy5o6xkMN_yQ&redir_esc=y#v=onepage&q=sylvia%20anjani&f=false
DOI: https://doi.org/10.31983/jrmik.v7i1.10862
Article Metrics
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (p-ISSN: 2622-1863 e-ISSN: 2622-7614), is published by Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang, Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah 50268, Indonesia; Telp./Fax: (024)76479188 Public Services : e-mail: jurnalrmik2018@gmail.com
|
---|