Profil Hasil Pemeriksaan Crossmatching Incompatible pada Pasien dengan Metode Gel Test
Diterbitkan 2021-07-02
Kata Kunci
- Pretransfusion Testing,
- Crossmatching Incompatible,
- Gel Test
Cara Mengutip
Abstrak
Pemeriksaan laboratorium sebelum pemberian transfusi darah (pretransfusion testing) merupakan bagian yang penting dalam kegiatan transfusi. Crossmatching incompatible pada pasien merupakan ketidak cocokan pemeriksaan darah pada pasien yang terjadi bila hasil crossmatching salah satu atau lebih dari satu atau semuanya positif, darah akan dinyatakan incompatible dengan pasien. Metode gel test memiliki banyak kelebihan dibandingkan metode tabung. Dimana dapat menghemat waktu pemeriksaan, prosedur gel test juga lebih sederhana, lebih praktis, simpel dan pembacaan hasil lebih mudah dilakukan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran hasil tentang pemeriksaan crossmatching incompatible pada pasien dengan metode gel test. Hasil Penelitian menunjukkan jumlah incompatibilitas pada pasien sebesar 116 kasus. Sebanyak 57% pemeriksaan crossmatching dengan hasil incompatible mayor, minor dan autokontrol. Sebanyak 43% ditemukan jenis incompatible mayor. Kesimpulannya hasil crossmatching incompatible paling banyak ditemukan pada diagnosa penyakit anemia 59% pasien. Hasil incompatible minor dan autokontrol positif 57% lebih banyak ditemukan daripada hasil incompatible mayor 43%.
Referensi
- Maharani, G.N. (2018). Immunohematology dan Bank darah, dalam : Bahan Ajar Teknologi Laboratorium Medik.Jakarta
- Dalimoenthe. (2014). Diskrepansi Golongan Darah ABO, Bandung, hal 54,58.
- Sindu,E. (2004). Autoimmune Hemolytic Anemia, dalam : Makalah Serologi Golongan Darah, Jakarta, hal. 17
- Permenkes. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomer 91 Tentang Standart Pelayanan darah Transfusi. Jakarta.
- Hartono, R., Soewono, S., & Ratnaningsih, T. (2019). Effects of Alcoholic Alcohol Administration on Mean Corpuscular Volume, Morphology of Blood Erythrocytes and Bone Marrow Normoblasts. Jaringan Laboratorium Medis, 1(1), 46-52.
- Sri Ratna Suminar. (2011). Analis Hukum Terhadap Pemberian Transfusi Darah di Rumah Sakit. FH UNISBA.
- PMI Kabupaten Klaten. (2019). Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Alur Permintaan Darah Transfusi. Klaten.
- Sudarwan, D. (2003). Riset Keperawatan Sejarah Metodologi. Penerbit Buku Kedokteran EGC : Jakarta.
- Purwanti, N. (2017). Transfusi Darah. Universitas Muhammadiyah : Semarang.
- Syafitri, R. (2016). Kasus-Kasus Rujukan Immunihematologi. UDD Pusat PMI
- Wahidiyat, PA. (2016). Transfusi Rasional pada Anak. Jakarta: Sari Pediatri.
- Wibawa, J. (2015). Uji Cocok Serasi (Crossmatch). PPT Handout.