Tinjauan Akurasi Kode Diagnosis Dan Kode Penyebab luar Pada Kasus Cedera Kepala Yang Disebabkan Kecelakaan Lalu Lintas Di Rumah Sakit Umum Pusat

Arief Tarmansyah Iman, Maulana Yusuf Ismail, Dedi Setiadi

Abstract


Menurut RISKESDAS 2018, kasus cedera di Provinsi Jawa Barat merupakan yang terbanyak di seluruh Indonesia sebanyak 16.150 kasus dan 5.184 terjadi di jalan raya. Berdasarkan studi pendahuluan, dari 10 dokumen rekam medis cedera kepala tingkat akurasinya adalah 20%. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akurasi kode diagnosis dan kode penyebab luar pada kasus cedera kepala yang disebabkan kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung. Metodologi Penelitian ini kuantitatif deskriptif, populasi 145 dokumen rekam medis kasus cedera kepala yang disebabkan kecelakaan lalu lintas tahun 2018, total sampel 106. Teknik pengambilan sampel adalah simple random sampling. Cara pengumpulan data dilakukan dengan observasi. Analisis data yang digunakan analisis univariat. Akurasi kode diagnosis sebesar 66,1 % akurat dan 33,9% tidak akurat. Akurasi Kode penyebab luar sebesar   67,9 % akurat dan 32,1 % tidak akurat. Ketidakakuratan kode diagnosis disebabkan pada tiga karakter yaitu sebesar 2,8 %, karakter keempat sebesar 20,7 % dan karakter kelima sebesar 51,9 %. Ketidakakuratan kode penyebab luar yang disebabkan tiga karakter sebesar 30,2 %, karakter keempat 34,0 % dan karakter kelima sebesar 37,7%. Akurasi kode diagnosis dan kode penyebab luar kasus cedera kepala yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas sebagian besar tidak akurat. ketidakakuratan kode diagnosis dan kode penyebab luar sebagian besar disebabkan oleh karakter kelima.

Keywords


Cedera Kepala; ICD-10; Kecelakaan Lalu Lintas.

Full Text:

PDF

References


DPD PORMIKI. (2011), Materi Pelatihan Manajemen Rumah Sakit Dalam Menunjang Akreditasi dan Statistik Rumah Sakit dan Klasifikasi Penyakit. Yogyakarta: DPD PORMIKI.

Hatta, Gemala. (2013), Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan (edisi revisi 2). Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.

Herman dan Erma. (2018,) “Tinjauan Kelengkapan Diagnosis External Cause Pasien Rawat Inap” Jurnal Perekam Medis dan Informasi Kesehatan (JUPERMIK). 2(1) 54.

Ikhwan, Syamsuriansyah, dan Irawan (2016) “Tinjauan Ketepatan Kode Diagnosis Cedera Dan Penyebab Luar Cedera (External Causes) Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Islam “Siti Hajar” Mataram” Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia 4(2).

KBBI (2019) Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online] Available at: https://kbbi.web.id/akurasi, [Diakses 19 Feb 2019].

Kementerian Kesehatan RI. (2018), Laporan Nasional RISKESDAS 2018. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes RI.

Loka, Rano, dan M. Arief. (2013), “Tinjauan Keakuratan Kode Diagnosis Dan External Cause Pada Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Dr.Moewardi Periode Tahun 2012”. Jurnal Rekam Medis. 7(1) 21-29.

Nazir. Moh. (2011), Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.

Ningsih, Ayu. (2016), Ketepatan Pengkodean Diagnosis Pada Kasus Cedera di RSUD Prambanan Tahun 2016 [Karya Tulis Ilmiah]. Yogyakarta: STIKES Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.

Notoatmodjo, S. (2010), Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Nurarif, A. H. dan Hardi Kusuma. (2015), Aplikasi Asuhan Keperawatan Berdasarkan Diagnosa Medis dan Nanda Nic-Noc Edisi Revisi Jilid 1. Yogyakarta: Mediaction Publishing.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER /III/2008 Tentang Rekam Medis Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1171/Menkes/PER/VI/2011 Tentang Sistem Informasi Rumah Sakit.

Pujihastuti dan Sudra. (2014), “HubunganKelengkapan Informasi Dengan Keakuratan Kode Diagnosis Dan Tindakan Pada Dokumen Rekam Medis Rawat Inap” Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia 3(1).

Ratmawati, Meida (2018), Tinjauan Akurasi Kode Diagnosis dan External Cause Pada Kasus Fraktur di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto [Karya Tulis Ilmiah]. Tasikmalaya: Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya.

Republik Indonesia. (1993), PeraturanPemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 93 Tentang Kecelakaan Lalu Lintas.

Republik Indonesia. (2004), Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran

Republik Indonesia. (2009), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

Sugiyono. (2017), Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sujarweni, V. Wiratna. (2014), Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

WHO. (2010), International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems. Geneva: World Health Organizatiom.




DOI: https://doi.org/10.31983/jrmik.v4i1.6792

Article Metrics

Abstract view : 1272
Download PDF : 722

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (p-ISSN: 2622-1863 e-ISSN: 2622-7614), is published by Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang, Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah 50268, Indonesia; Telp./Fax: (024)76479188 Public Services : e-mail: jurnalrmik2018@gmail.com

Creative Commons License


Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


 

View My Stats