Tinjauan Pelaksanaan Pemusnahan Rekam Medis Di Puskesmas Pandanaran Semarang

Edy Susanto, Widodo Widodo, Elise Garmelia, Dewi Indah Sholekhah

Abstract


Permenkes 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis menyatakan bahwa rekam medis pada sarana pelayanan kesehatan non rumah sakit, wajib disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung dari tanggal terakhir pasien berobat. Berdasarkan studi pendahuluan di Puskesmas Pandanaran Semarang, sejak didirikannya Puskesmas Pandanaran tahun 1990 pelaksanaan pemusnahan baru sekali dilakukan pada tahun 2005. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor-faktor pendukung pelaksanaan pemusnahan rekam medis.Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif.Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi/pengamatan, wawancara dan studi dokumentasi.Data di analisis menggunakan analisa deskriptif dan disajikan dalam bentuk narasi. Hasil penelitian diperoleh bahwa pemusnahan rekam medis tahun 2005 dilakukan dengan membakar 5000 rekam medis oleh petugas Puskesmas Pandanaran, SOP Pemusnahan Rekam Medis diberlakukan sejak 30 April 2016 dan faktor-faktor pendukung pelaksanaan pemusnahan yang meliputi Man (SDM), Methode (Metode), Materials (Bahan), Machine (Alat), Money (Finansial), Market (Partisipasi). Alangkah lebih baik jika pemusnahan rekam medis dilakukan secara periodik sesuai dengan SOP Pemusnahan Rekam Medis.

Keywords


Pemusnahan, Puskesmas, Rekam Medis

Full Text:

PDF

References


Barthos, Basir. (2007). Manajemen Kearsipan. Jakarta: Bumi Aksara Departemen Kesehatan Republik Indonesia.(2006). Pedoman Penyelenggaraan dan Posedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia. Jakarta.

Hasibuan, Malayu S.P. (2009). Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah Edisi Revisi. Jakarta : Bumi Aksara. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2008 tentang Rekam Medis. 2008.Jakarta : Kementrian Kesehatan RI.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 30 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Perekam Medis dan Angka Kreditnya. 2013.Jakarta : Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara RI.




DOI: https://doi.org/10.31983/jrmik.v1i1.3593

Article Metrics

Abstract view : 4759
Download PDF : 3812

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (p-ISSN: 2622-1863 e-ISSN: 2622-7614), is published by Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang, Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah 50268, Indonesia; Telp./Fax: (024)76479188 Public Services : e-mail: jurnalrmik2018@gmail.com

Creative Commons License


Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


 

View My Stats