Tinjauan Keterlambatan Retensi Dokumen Rekam Medis Di RSUD DR. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri

Marsum Marsum, Adhani Windari, Subinarto Subinarto, Nurtian Fetia Candra

Abstract


Pada Permenkes No.269 Tahun 2008 Pasal 8 Ayat 1 menyebutkan bahwa rekam medis pasien disimpan sekurang-kurangnya selama 5 tahun terhitung dari tanggal terakhir pasien berobat atau dipulangkan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan faktorfaktor penyebab keterlambatan retensi. Jenis penelitian ini adalah survey deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan cara wawancara dengan petugas filing, kuesioner, dan observasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri terdapat 3 orang petugas filing dan hanya 1 orang yang berlatar belakang pendidikan DIII RMIK. Sarana prasarana retensi belum lengkap seperti Jadwal Retensi Arsip yang belum dibuat dan tidak adanya rak penyimpanan rekam medis in-aktif. Sebaiknya rumah sakit mengadakan pelatihan bagi petugas filing non pendidikan rekam medis dan informasi kesehatan agar lebih memahami pelaksanaan retensi. Rumah sakit juga perlu segera membuat jadwal retensi arsip agar ada jadwal yang teratur untuk melakukan retensi.

Keywords


Keterlambatan ; Retensi ; rekam medis

Full Text:

PDF

References


Budi, Savitri Citra. (2011). Manajemen Unit Kerja Rekam Medis. Yogyakarta: Quantum Sinergis Media.

Dirjen Pelayanan Medik. (1995). Surat Edaran Dirjen Pelayanan Medik Nomor HK.00.06.1.5.01160 Tahun 1995 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Formulir Rekam Medis Dasar dan Pemusnahan Arsip Rekam Medis di Rumah sakit, Jakarta : Indonesia.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 Tahun 2008 Tentang Rekam Medis. 2008. Jakarta.

Putri, Elisa Widyawati. (2016). Faktor Faktor Penyebab Keterlambatan Retensi Pasien Rawat Inap di RSUD Kota Semarang Semarang : Prodi DIII Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang.

Rahayu Dewi. (2012). Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis Inaktif di Siloam Hospital Kebon Jeruk. Jakarta : Program Studi Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Fakultas IlmuIlmu Kesehatan Universitas Esa Unggul Jakarta.

Sectio, Deta Prihatina. (2015). Tinjauan Pelaksanaan Retensi Dokumen

Rekam Medis Non Aktif Di Filing Rumah Sakit Permata Bunda Purwodadi Tahun 2015. Semarang : Program Studi DIII Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, Fakultas Kesehatan Udinus Semarang.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.




DOI: https://doi.org/10.31983/jrmik.v1i1.3576

Article Metrics

Abstract view : 5082
Download PDF : 2502

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (p-ISSN: 2622-1863 e-ISSN: 2622-7614), is published by Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang, Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah 50268, Indonesia; Telp./Fax: (024)76479188 Public Services : e-mail: jurnalrmik2018@gmail.com

Creative Commons License


Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


 

View My Stats